• gambar

Selamat Datang di Website SMP NEGERI 4 PROBOLINGGO. Terima Kasih Kunjungannya

Login Member

Username:
Password :

Agenda

16 September 2025
M
S
S
R
K
J
S
31
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11

PROSEDUR PELAYANAN INFORMASI PUBLIK

A. Persyaratan pelayanan

  • Identitas perorangan : KTP/SIM/Paspor
  • Mengisi formulir permohonan informasi

B. Mekanisme Permohonan Informasi Publik

  • Pemohon informasi datang ke front office layanan informasi mengisi formulir permohonan informasi dengan melampirkan fotocopy KTP/SIM/Paspor, atau pemohon dapat menyampaikan permohonan melalui email;
  • Petugas meregister permohonan informasi publik pada Buku Register;
  • Petugas memberikan Tanda Bukti Penerimaan Permohonan Informasi Publik kepada pemohon informasi secara langsung atau melalui email;
  • Petugas memproses Permohonan Informasi sesuai dengan formulir Permohonan informasi publik yang telah ditandatangani oleh pemohon;
  • Petugas memberikan surat informasi sesuai dengan yang diminta oleh pemohon/pengguna informasi.;
  • Petugas menyerahkan/menyampaikan informasi public kepada pemohon informasi publik secara langsung, atau melalui email, ataupun jasa pengiriman;
  • Informasi yang diserahkan dapat berupa Softcopy atau hardcopy sesuai dengan permintaan pemohon;
  • Petugas membuat Tanda Bukti Penyerahan Informasi sesuai permohonan